Senin, 20 Desember 2010

Profesionalisme Guru dan Peningkatan Mutu Pendididikan



Oleh
Akmaludin  S.Pd., M.Pd
Disampaikan Dalam  Seminar Pendidikan Dasar  Matematika Sebagai Wadah Meningkatkan Mutu dan  Kreativitas Belajar di STMIK Syaikh Zainudin NW Anjani ( 25 November 2009)

A.     Prsoalan Apasajakah Yang dialamai Dunia Pendidikan ?

            Hingga saat ini banyak hal yang dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya masalah rendahnya sumber daya tenaga personalia sebagai pengelola pendidikan, sistem pengelolaan yang senantisa berubah maupun kualitas lulusan penddikan yang masih rendah,  pada satuan unit pengelolaan  pendidikan, baik Tingakat Dasar, Tingkat Lanjutan Pertama, Tingkat Lanjutan  Atas  bahkan disebagian Tingkatan Perguruan Tinggi.
            Rendahnya Sumberdaya Manusia (SDM) dibidang pendidikan menjadi tanggung jawab semua fihak untuk termasuk tanggung jawab Pemerintah. Untuk merealisasikan tanggung Jawabnya telah banyak usaha yang dilakukan  antara lain diadakannya penataran bagi guru-guru bidang studi, penyetaraan guru-guru, pelatihan-pelatihan bagi tenaga administrasi dan masih banyak yang lain, akan tetapi masih dirasakan belum cukup, termasuk usaha peningkatan keprofesionalan tenaga pendidik yaitu guru
Peranan guru sebagai pendidik profesional akhir-akhir ini  mulai dipertanyakan eksistensinya secara fungsional. Hal ini disebabkan oleh munculnya serangkaina fenomena para lulusan pendidikan yang secara moral cenderung merosot  dan secara intelektual akademik  juga kurang siap  untuk memasuki lapangan kerja. Jika fenomena tersebut benar adanya, maka baik langsung maupun tidak langsung  akan terkait dengan peran guru sebagai pendidik profesional.

B.     Apakah Hakekat Profesionalisme?

Salah satu upaya  melaksanakan kehendak Desentralisasi Pendidkan dalam Otonomi Daerah di satuan unit lembaga pendidikan, diperlukan performance yang baik dari seluruh tenaga kependidikan yang ada. Unit satuan pendidikan yang dimaksud adalah mulai dari Tingkat Dasar,Menengah Pertama, Menengah Tingkat Atas, maupun Tingkat Tinggi. Tenaga kependidikan yaitu kepala sekolah, karyawan, tata usaha termasuk guru mereka dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. 
Keprofesionalan tenaga kependidikan, hususnya guru di sekolah seharusnya tidak hanya dibidang pembelajaran di kelas saja namun juga yang paling penting dapat memotivasi anak sewaktu belajar  .Disamping mampu ,memanajemen dirinya, kariernya, serta kemajuan sekolah itu sendiri. Oleh karena itu, suatu lembaga sekolah tidak hanya membutuhkan tenaga kependidikan yang memadai juga hendaknya berkualitas atau profesional(Iqbal Barlian :1999.h.1)
Profesional dalam bidang pendidikan terutama dalam pembelajaran dikelas  seharusnya dapat memberdayakan anak agar mereka dapat termotivasi untuk belajar. Sehingga motivasi anak didik tersebut lahir karena guru membelajarkan siswa atas dasar konsep learning to learn bukan teaching. Dengan demikian, anak didik belajar bukan merupakan siksaan atau keterpaksaan namun sebagai hal yang menyenagkan. Sehingga peserta didik terdorong menjadi aktif keratif, bahkan mandiri (Fathan 2004:h.1) selanjutnya dikatakan pembiasan belajar itu memang mudah diucapkan namun dalam tataran pelaksanaan cukup sulit.  Hal itu bukan semata-mata disebabkan karena kurikulum yang sangat padat dengan muatan materi, namun juga disebabkan karena konsep dan pengetahuan dari guru tentang pembelajaran kurang memadai dalam mengejar kemajuan ilmu pembelajaran.  Disamping itu juga karena hal lain seperti sarana dan prasarana pembelajaran yang kurang memadai, budaya, tradisi atau lingkungan sekolah yang kurang menunjang.
Kata profesi masuk dalam kosa kata bahasa Indonesi melalui bahasa Inggris (profession) atau dalam bahasa  Belanda(professie) yang berarti pengakuan atau pernyataan. Berdasarkan pernyataan diatas dapatlah dikatakan bahwa  pernyataan atau pengakuan  tentang bidang pekerjaan  atau bidang pengabdian  yang dipilih (Abuddin Nata 2004:h.135)  Jadi seseorang yang menyatakan  profesinya adalah musik maka sebenarnya adalah pemberitahuan kepada orang lain bahwa, bidang pekerjaannya yang diplihnya adalah musik.
Sedangkan menurut Ornstein dan  Leive dalam (Soecipto; 2000.h.150 menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang 
a)      Melayani masyarakat,dan merupakan karier yang dilakukan sepanjang hayat (tidak berganti ganti pekerjaan).
b)      Memerlukan bidang ilmu tertentu diluar jangkuan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
c)      Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari tiori keperaktek (tiori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d)      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan ijin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
e)      Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar).
f)        Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditampilkan yang berhubngan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan,tidak dipindahkan ke atasan atau intansi yang lebih tinggi).mempunyai sekumpulan unjuk kerja  yang baku.
g)      Mempunyai komitmen terhadap jabatan kelien,dengan menekankan terhadap layanan yang diberikan
h)      Menggunakan administerator untuk memudahkan profesinya  relatif lebih bebas dari supervisi dan jabatan .
i)        Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elit untuk mngetahu  dan mengakui keberhasilan anggotanya
j)        Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
k)      Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya
l)        Mempunyai status ekonomi sosial yang tinggi bila dibandingkan dengan jabatan lainnya
Adapun syarat-syarat profesi keguruan telah dirumuskan oleh  National Education asociation dalam (Soecipto:2000.h.18) adalah
a)      Jabatan yang melibatkan  intelektual
b)      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c)      Jabatan ang memerlukan persiapan profesional yang lama
d)      Jabatan yang memerlukan latihan dan jabatan yang bekesinambungan
e)      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
f)        Jabatan yang menentukan baku (standarnya sendiri)
g)      Jabatan yang lebih mementingkan layanan  diatas kepentingan pribadi
h)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Dari batasan batasan yang dikemukakan oleh para ahli tersebut maka dapatlah dikatakn bahua  pada dasarnya ada tiga petunjuk dasar mengenai perbuatan profesi sebagai berikut
a)      Pertama bahua setiap profesi dikembangkan untuk memberi pelayanan  tertentu kepada masyarakat pelayanan itu dapat berupa pelayanan individual,yaitu pelayanan kepada perorangan,tapi juga dapat bersifat kelompok (kolektif),yaitu pelayanan kepada sekelompok manusia sekaligus. Dengan demikian setiap orang yang mengaku menjadi pengemban dari suatu profesi  tertentu harus benar benar yakin ,bahua dirinya memiliki pengetahuan dan keterampilan  yang meadai untuk memberikan pelayanan tadi setiap saat ia harus dapat dan siap untuk memperlihatkan atau mendemonstarisikan pengetahuan atau keterampilan tadi
b)      Kedua bahwa profesi bukan sekedar untuk mencari mata  pencaharian atau bidang pekerjaan. Dalam kata profesi mencakup pada pengertian pengabdian kepada sesuatu,misalnya keadilan,kebenaran.,meringakan penderitaan sesama manusia,dan lain sebaainya.Jadi setiap orang yang menganggap dirinya sebagai suatu anggota profesi  harus benar-benar mengetahuai pengabdian apa yang akan diberikan  kepada masyarakat melalui perangkat pengetahuan dan keteampilan khusus yang dimilikinya. Pada umumnya pengetahuan dan keterampian khusus ini setiap anggota profesi mempunyai kwajiban untuk melindungi masyarakat dari peraktek-praktek penipuan yang dilakukan oleh profesional gadungan atau para pseeudo profesionals.
c)      Ketiga setiap bidang profesional mempunyai kewajiban  untuk menyempurnakan prosedur  kerja yang mendasarai pengabdiannya secara terus menerus. Secara teknis profesi tidak boleh berhenti, tidak boleh mandeg. Kalau kemandegan teknis ini sampai terjadi, maka profesi ini sdianggap dianggap sedang menjalani roses kelayuan atau sudah mati, profesi itu akan punah dari kehidupan masyarakat
Berdasarkan ketentuan diatas sudah jelas bagi kita bahwua, mana kala pengakuan atau claim sebagai seorang profesinal, sebagai seorang pengemban profesi membawa kewajiban-kewajiban tertentu, Jika kewajiban - kewajian itu diabaikan maka anggota profesi yang lalai ini oleh teman-teman sejawatnya dan oleh asyarakat umum akan dipandang melanggar etiksa profesi  sebagai konsekwensinya ia akan dikucilkan dari lingkungan profsinya.

C.     Apakah Pengertian Mutu itu ?

Dalam kerangka umum menurut (Umaedi ;2004.h.3) mengatakan mutu mengandung makna derajat (tingkat), keunggulan suatu produk (hasil/kerja/upaya) baik berupa barang atau jasa baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam kontek pendidikan pegertian mutu, dalam hal ini mengacu kepada  proses pendidikan  dan hasil pendidikan.. Dalam proses pendidikan yang bernutu terlibat sebagai input seperti bahan ajar (kognetif, afektif dan psikomotor), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administarasi  dan sarana prasarana yang mendukung  dan sumber daya lainnya. Suasana pendidikan yang kondusif, serta manajemen sekolah yang baik, dan daya dukungan kelas  berfungsi  sebagai alat untuk mensinkronkan  berbagai input tersebut  atau mensinergikan  semua komponen  dalam interaksi (proses) belajar mengajar  baik antara guru siswa dan sarana perasarana  pendukung dikelas maupun diluar kelas, baik kontek kurikuler maupun ektra-kurikuler, baik dalam lingkup substansi  yang akademis maupun diluar non akademis  dalam suasana  yang mendukung proses pembelajaran.
Selanjutnya dikatakan mutu dalam kontek  hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun dan lain sebagainya). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan  (student achievement) dapat berupa  hasil tes, kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta/Ebtanas) dapat pula berupa prestasi dibidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni, atau keterampilan tambahan tertentu misalnya; komputer, beragam jenis teknik jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegeang (intangible) seperti suasana disiplin,  keakraban,  saling menghormati,  kebersihan dan lain sebagainya.
Jadi menurut keterangan diatas dapat diambil kesimpulan bahua mutu suatu sekolah adalah keunggulan suatu sekolah dalam uapaya miningkatnya suatu komponen-komponen pendidikan tertentu dan membuatnya lebih unggul dari sekolah lain. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan yaitu pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar  terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi  serta sarana dalam membangun watak bangsa. Masaarakat yang cerdas  akan memberikan nuansa  kehidupan yang cerdas pula  dan secara progresif akan membentuk kemandirian
Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian input  (hasil)  harus lebih dahulu dirumuskan oleh sekolah dan harus jelas target  yang akan dicapai  untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya.  Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai  Dengan kata lain tanggung jawab sekolah  bukan hanya sekedar proses, tetapi tanggung jawab akhir adalah  hasil yang ingin dicapai.  Untuk mengetahuai  hasil/prestasi yang dicapai sekolah  terutanma yang menyangkut kemampuan  akademik atau kognetif dapat dilakukan  menggunakan titik acuan standar, misalnya NEM.

D.    Bagainakah Tugas Guru Sebagai Pekerja Profesional?

Keberadaan guru masih dipandang tetap eksis dalam kegiatan pendidikan utamanya dalam mencerdaskan  peserta didik dan mencerdaskan kehidupan Bangsa. Sementara teknologi merupakan sebuah alat utuk menyampaikan informasi dalam rangka mempermudah siswa  untuk menerima informasi yang disampaikan guru.  Untuk itu peningkatan profesionalisme guru  mutlak diperlukan.
Teknologi secanggih apapun yang digunakan dalam peroses pembelajran.belum dapat menggantikan posisi guru.  Guru tetap merupakan ujung tombak yang sangat menentukan  dan sangat besar pengaruhnya dalam menghasilkan autput atau keluaran pendidikan yang bermutu. Lebih jauh dapat kita katakan  bahua peran guru masih sangat menentukan dalam pembentukan watak Bangsa melalui pengembangan keperibadian nilai-nilai yang diinginkan(Nurhadi :1999.H.1).
Para ahli pendidikan ,pada umumnya memasukkan guru sebagai tenaga pekerja profesional, yaitu pekerjaan  yang hanya dapat dilakukan oleh mereka  yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain
1)      Pertama, seorang guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkanya dengan baik.ia benar-benar seorang ahli dalam bidang yang akan diajarkannya. Selanjutnya karena bidang pengetahuan apapun selalu mengalami perkembangan, maka seseorang  guru juga  harus terus menerus meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang diajarkannya,sehingga tidak ketinggalan jaman, untuk dapat melakukan peningkatan  dan pengembangan ilmu yang akan diajarkannya itu, seseorang guru harus terus menerus melakukan penelitian dengan berbagai macam metode.
2)      Kedua,seorang guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu pengetahuan  yang dimilikinya (trasfer of knowledge) kepada murid-murinya secara efektif dan efisien.untuk itu seorang guru harus memiliki ilmu keguruan.  Semenjak dulu kita telah mengenal ilmu kegruan iti dibagai atas tiga bagian yaitu pedagogik, didaktik, dan metodik.  Istilah pedagogik dapat diterjemahkan degan kata ilmu mendidik dan yang dibahas adalah mengasuh dan membsrkan anaka-anak Sedangkan didaktik  adalah pengetahuan tentang intraksi belajar mengaajar secara umum.dan yang diajarkan disisni adalah cara membuat persiapan pengajaran sesuatu yang sangat perlu, dan tampaknya sekarang dianggap tidak penting, cara menjalin bahan-bahan pelajaran dan cara menilai hasil pelajaran. Adapaun metodik adalah pengetahuan  pengetahuan tentang mengajarkan sesuatu bidang pengetahuan.
3)      Ketiga seorang guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana tersebut diaas.kode etik  di sini lebih dikhususkan lagi tekanannya pada perlunya pada perlunya memiliki akhlak yang mulia.  Dengan akhlak yang demiian tu,maka seorang guru akan menjadi panutan,  contoh dan teladan  Dengan cara demikian ilmu yang akan diajarkan atau nasihat yang diberikan nya kepada siswa  akan didengarkan dan dilaksnakan dengan baik. Tentang perlunya akhlak baik  bagi seorang guru  yang profesional  ini telah lama menjadi perhatian para akhli pendidik.Misalnya  Ibnu  Muqaffa dalam (Abuddin Nata;200.h.143) mengatakan  guru yang baik adalah guru yang  mau berusaaha  memulai dengan mendidik dirinya, memperbaiki tingkah lakunya, meluruskan pikirannya, dan menjaga kata-katanya  terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada orang lain.selanjutnya Iman algazalai dalam  ihya ulumuddin:h.48 mengatakan bahwa seorang guru  yang menyampaikan ilmu pengetahuan harus berhati bersih, berbuat dan berskap yang terpuji.
            Jika seluruh komponen pendidikan dan pengajaran tersebut dipersiapkan dengan sebaik –baiknya,maka peningkatan mutu pendidikan  senantiasa dapat menigkat.  Namun dari seluruh komponen  pendidikan tersebut,gurulah sebagai komponen yang paling utama.Jika gurunya berkualitas baik,maka pendidikanpun akan baik pula.  Kalau tindakan guru dari hari- kehari bertambah baik maka  akan menjadi  lebih baik pulalah  dunia pendidikan kita.  Kunci utama di dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah mutu para gurunya. Dalam kaitan ini bukan hanya di perlukan suatu reformasi mendasar dari pendidikan guru kita tetapi juga sejalan dengan penghargaan yang wajar terhadap profesi guru. Sebaliknya kalau tindakan guru dari hari-kehari semakin tidak baik maka maka akan parahlah dunia pendidikn kita.

DAFTAR  PUSTAKA
Abuddin Nata, 2003, Manajemen Pendidikan, Prenada Media, Jakarta.
Iqbal Barlian, Profesionalisme Guru dan Eksistensinya, Sumatra   Ekspres
Nurhadi, 2004,  Berbagai Proses Dalam Belajar Mengajar, Tarsito, Bandung
Umaidi , 2006, Depdiknas, Manajemen Berbasis Sekolah,Jakarta
Soecipto, Profesi Keguruan, Reneka Cipta, Jakarta.

Data Diri Pembicara

Akmaludin S.Pd.,M.Pd lahir tanggal 31 Desember 1966 di Renga Mamben Daya , Kecamatan wanasaba . Guru Pembina  IV/ a Pada  SMA Negeri 2 Aikmel dan Dosen Tetap pada STMIK SZ NW Anjani Lombok Timur. Lulus Pendidikan Matematika D3 Universitas Mataram tahun 1998. Lulus Sarjana Pendidikan Matematika tahun 1996 di Universitas Terbuka Jakarta. Selanjutnya Lulus Magister Pendidikan tahun 2006 di Universitas  Negeri Surabaya jurusan Manajemen Pendidikan. Selain itu mengajar mata kuliah Statistik, Kalkulus, Matematika Diskrit dan Metodologi Penelitian di STMIK SZ NW Anjani juga aktif menulis diberbagi jurnal Nasional terakrditasi



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar