Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang dibuat pendidik, mestinya bersifat operasional dalam artian mudah dilaksanakan dan benar-benar dapat dilaksanakan di kelas. Selain itu RPP bukan hanya sebagai pelengkap administrasi pembelajaran belaka, namun hendaknya dijadikan sebagai alat yang benar-benar dapat dipergunakan sebagai acuan dalam memproses suatu pembelajaran dalam kelas, agar peserta didik terlindungi dari praktek-praktek pembelajaran GASAK (Guru asal masuk kelas).
Di samping itu, RPP juga sebagai alat renca pembelajaran yang menggambarkan seluruh proses kegiatan yang akan dilaksanakan siswa dan guru, dengan melibatkan: Standar kompetensi, kompetensi dasar, Indikator,tujuan pembelajaran, kegiatan belajar- mengajar, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber-sumber, bahan dan alat, karakter yang akan dibangun, pengalokasian waktu dan instrumen pengukuran pencapaian hasil kegiatan pembelajaran.
Instrumen hasil kegiatan pembelajaran, bisanya berbentuk tagihan. Tagihan untuk mengukur kemampuan kognetif dan umumnya dapat berbentuk tes yang berupa: kuis,tugas, ulangan harian, ulangan mid semester, ulangan umum, semesteran,dan ujian. Diantara bentuk tagihan tersebut di atas tentu tidak semuanya harus dinaikkan di RPP namun dicocokkan dengan pertimbangan: waktu yang disediakan, indikator yang akan diuji, tujuan yang ingin dicapai, juga materi yang sedang diujikan.
Akhir-akhir ini menjadi suatu hal yang tak tabu lagi, bahwa penggunaan pilihan ganda di samping kelebihannya yang banyak, juga diikuti kekurangannya. Salah satu kekurangannya adalah banyaknya peserta didik yang dapat mencontek dengan segara, yang seolah-olah hasil belajar cukup dengan mencontek saja sudah mendapatkan nilai bagus. Pada model pembelajaran SATE MLE, bentuk soalnya, mencoba menggabungkan soal pilihan ganda( multiple choise) dengan Essay. Artinya peserta didik sebelum memilih dia punya alasan yang kuat. Sementara penilaiannyapun mengikuti bentuk instrumen yang digunakan.
Salah satu bentuk penilaian yang ditawarkan adalah:
1. Jika alasan benar dan pilihan benar maka nilainya = 4
2. Jika alasan benar dan pilihan salah maka nilainya = 3
3. Jika alasan salah dan pilihan benar maka nilainya = 2
4. Jka alasan salah dan pilihan salah maka nilainya = 1
5. Jika tak punya alasan dan tak memilih nilainya = 0
Nilai = ( Sekor yang diperoleh x 100): ( skor maksimal)
Sedangkan instrumen hasil proses pembelajaran dan karakter yang di kembangakan dalam setiap kompetensi dasar untuk melihat tingkat kemajuan dari afeksi dan karakter peserta didik. Instrumen yang dipakai pada kegiatan ini biasanya menggunakan non tes yang berupa: kuisioner, dan observasi atau pengamatan langsung. Tetapi untuk menghilangkan faktor subyektivitas serta menghindari asal memberikan penilaian alangkah baiknya menggunakan kuisioner, sehinggga pengkategorian dapat dilaksanakan dengan tepat. Perlu diingat bahwa yang dimaknai dengan pendidikan karakter ini seterategi pelaksanaanya adalah: jadikan kempetensi dasar yang diajarkan itu sebagai alat untuk menyampaikan pesan karakter. Misalnya karakter matematika biasanya yang dikembangkan adalah; teliti, pantang menyerah, rasa ingin tahu, bekerja giat, jujur). Tentu dalam karakter itu tidak diajarkan dalam kompetensi dasar yang disampaikan namum lebih dicontohkan oleh prilaku seorang guru, dan warga sekolah .
Salah satu bentuk penilaian ini adalah menggunakan kategori (SS = sangat setuju dengan nilai 4, S = setuju dengan nilai 3, TS = tidak setuju dengan nilai 2, STS = sangat tidak setuju dengan nilai 1). Dengan demikian
Nilai = (sekor yang diperoleh x 100) : ( Sekor maksimal)
Ada tiga bentuk pengkategorian hasil dari proses pembelajaran dalam penilaian karakter yaitu: mulai tumbuh, sudah berkembang dan menjadi kebiasaan. Dengan demikain nilai karakter itu dapat dikategorikan sebagai berikut:
1 - 60 mulai tumbuh ( C)
61 - 80 mulai berkembang ( B)
81 - 100 menjadi kebiasaan ( A)
Selanjutnya bentuk RPP dengan karakter ini ikuti contoh RPP dengan karakter bangsa